Sintang — Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang secara resmi meluncurkan website resmi sebagai sarana informasi dan layanan publik di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.
Melalui website ini, masyarakat dapat memperoleh informasi fasilitas pelayanan kesehatan, program kesehatan, persyaratan layanan, berita dan pengumuman, serta mengakses layanan informasi publik melalui PPID dan menyampaikan pengaduan secara daring dengan nomor registrasi yang dapat dipantau.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Rosa Trifina, M.P.H, berharap website ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan masukan melalui halaman Kontak, telepon (0565) 21941, surel bagumumdinkesstg@gmail.com, atau Instagram @dinkes_sintang.
